- Menyembelih binatang (yg halal berdasarkan fatwa islam) ternyata tidak semudah yg dibayangkan. Penyembelihan binatang Maknanya membunuh binatang dengan trik memotong susukan napas dan susukan masakan serta urat nadi utama di lenyernya dengan alat yg tajam (selain tulang dan kuku supaya halal untuk dimakan). Menyembelih binatang dengan trik disabet, dipukul, disiram dengan air panas, bahkan dibakar tidaklah benar berdasarkan fatwa islam.
Lalu apa sajakah syarat dan rukun yg Musti kita patuhi supaya binatang yg ingin kita sembeli halal untuk dimakan? Berikut ialah sedikit ulasan mengenai rusun dan syarat untuk menyembelih binatang supaya halal dimakan dengan trik yg baik dan benar.
1. Ketentuan orang yg hendak menyembelih binatang tersebut:
- Beragama islam.
- Menyembelih dengan niat sebab Allah SWT.
2. Ketentuan binatang yg hendak disembelih:
- Binatang darat yg halal untuk dimakan.
- Dan binatang tersebut Saat ingin dipotong masih dalam keadaan hidup.
3. Ketentuan alat untuk menyembelih hewan:
- Alatnya Musti tajam (supaya tidak menyiksa binatang yg hendak disembelih).
- Terbuat dari selain kuku dan gigi.
4. Hal-hal yg membuat makruh:
- Menyembelih hingga putus lehernya.
- Menyembelih dengan alat yg tumpul.
- Urat nadi kanan dan kiri leher tidak terpotong.
0 Response to "Rukun Dan Ketentuan Untuk Menyembelih Binatang yg Baik & Benar"